May 1 2011

Syarat Pembuatan ASKES Baru PNS dan TNI/Polri

Asuransi Kesehatan adalah kebutuhan yang sangat penting untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan setiap Pegawai Negeri Sipil.  Bagi anda PNS dan TNI/Polri yang belum memiliki ASKES sebaiknya anda segera membuat ASKES baru. Syarat pembuatan ASKES baru adalah:

  1. Mengisi blangko ASKES (distempel dan ditandatangani oleh kepala instansi)
  2. Foto Copy SPJ Daftar Gaji Terbaru (bukan perincian gaji)
  3. Foto Copy SK Pangkat terakhir
  4. Pas foto 2×3 = 2 lembar (balita belum memakai foto)
  5. Foto Copy Surat Nikah
  6. Foto Copy Akte kelahiran anak
  7. Foto Copy KTP/Surat keterangan domisili (dari RT sampai dengan kelurahan)
  8. Surat keterangan masih kuliah terbaru (untuk anak usia 21 tahun, maksimal 25 tahun)
  9. Kartu ASKES lama (peserta pindahan dari Kabupaten/Propinsi lain)

Semua berkas yang telah lengkap dibawa ke kantor cabang ASKES. Silakan klik tombol di bawah untuk melihat alamat kantor cabang  ASKES.

Daftar alamat ASKES

Download Blangko Permohonan ASKES di bawah ini.

Blangko Permohonan ASKES

Komentar ditutup.