Cara Mendapatkan Kartu ASKES
Bagaimana cara mendapatkan kartu ASKES?
Mengisi Data Induk Daftar Isian Registrasi Peserta dengan menunjukkan persyaratan :
- Asli / fotocopy Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil / Pensiunan / Petikan Gelar Kehormatan Veteran / Perintis Kemerdekaan / Pegawai Tidak Tetap.
- Fotocopy Daftar Gaji terakhir yang dilegalisir bagi PNS dan Surat Tanda Bukti Penerima Pensiun (STBPP) bagi Penerima Pensiun.
- Fotocopy Surat Nikah, Akte Kelahiran Anak/Keterangan Lahir, Surat Keputusan Pengadilan Negeri untuk Anak Angkat.
- Surat Keterangan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
- Asli / fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Pernyataan/Keterangan Melaksanakan Tugas perorangan (SPMT) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
- Melampirkan pasfoto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 x 4 cm, kecuali bagi anak usia balita.
3 Komentar pada artikel ini
Trackback
- dont said:
tau dokter or puskesmas dimana?
January 25th, 2012 at 8:11 am - eva said:
Apakah Askes hanya untuk PNS dan semacamnya? Saya seorg guru, tp blm pegawain negeri, apakah bisa?
Apakah askes mengcover biaya melahirkan? Dan bagaimana dgn pendidikan anak? Saya ingin masuk askes untuk biaya anak2 saya kelak…February 12th, 2012 at 8:11 am - yoga said:
ass.sya anak dr .pegawai pt kai.orang tua sya sudah pensiun dari tahun 2006.orang tua sy berstatus.PNS .sy pernah membawa ibu sy ke RSCM jkt.sgala persyaratan tlah sy bwa trmsuk rujukan.dr tmpat sy tinggl.smpai RSCM ibu sy di tolak.dngan alasan askes pensiunan pt kai ga brlaku.trus sy brkordinasi ke kantr askes matraman.kta petugas yg d matraman bisa.dngan catatan sy hrs memprlihatkan SK pensiun .TASPEN NO NIP.smua dan hrs bikin rujukan puskesmas yg ada d jakarta.smua sy turuti.tapi knyataanya d RSCM d tlak
February 29th, 2012 at 12:27 pm



